Adakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

Adakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

Pada 27 Mei 2019 seluruh Dewan Komisaris, Direksi, dan pemegang saham MPM Group mengadakan pertemuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk melakukan pembahasan dan pengambilan keputusan terkait beberapa aksi perusahaan.

Rapat dipimpin oleh salah satu anggota Dewan Komisaris, Bapak Tossin Himawan, untuk membahas sebanyak 6 (enam) Mata Acara Rapat dan menghasilkan kesepakatan sebagai berikut:

Mata Acara Rapat Pertama:
Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroran Tahun Buku 2018 sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2018

Mata Acara Rapat Kedua:
Menyetujui dan menetapkan penggunaan Laba Bersih Perseoran Tahun Buku 2018 (Laba Yang Dapat Diatribusikan ke Pemilik Entitas Induk) sebesar Rp3,7 triliun untuk dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan sebaga Dividen Final Tunai sebesar Rp480,- per saham dan sisanya disisihkan untuk menambah Saldo Laba (Retained Earnings) perusahaan.

Mata Acara Rapat Ketiga:
Menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk memeriksa Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2019

Mata Acara Keempat:
Penetapan honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2019

Mata Acara Kelima:
1. Menerima dan menyetujui pengunduran Bapak Eric Marnandus sebagai Komisaris
2. Menerima dan menyatakan masa jabatan Almarhum Bapak Simon Halim berakhir pada 18 April 2019
3. Mengangkat Bapak Benny Redjo Setyono sebagai Komisaris Independen Perseroan, menggantikan Almarhum Bapak Simon Halim sejak rapat ditutup
4. Menyetujui perubahan nomenlaktur jabatan Ibu Titien Supeno dari sebelumnya Direktur Independen menjadi Direktur
5. Menyetujui perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama: Suwito Mawarwati
Direktur: Titien Supeno
Direktur: Beatrice Kartika

Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Edwin Soeryadjaya
Komisaris: Tossin Himawan
Komisaris: Danny Walla
Komisaris Independen: Istama Tatang Siddharta
Komisaris Independen: Benny Redjo Setyono

Mata Acara Rapat Keenam:
Menyetujui penggunaan Saham Tresuri Perseroan dalam rangka implementasi Program Insentif Jangka Panjang

Seusai RUPST diselenggarakan, acara kemudian dilanjutkan dengan Public Expose atau Paparan Publik dimana pada kesempatan ini Direksi MPM Group, yang diwakili oleh Group CEO Suwito Mawarwati dan Chief Finance Officer Beatrice Kartika, memaparkan hasil kinerja perusahaan dan hasil kesepakatan RUPST kepada media dan jurnalis yang diundang juga para analyst/investor.

Disampaikan bahwa sepanjang tahun 2018 MPM Group mampu memberikan hasil kinerja yang baik dengan Laba Bersih sebesar Rp3,7 triliun, didukung oleh divestasi strategis bisnis PT Federal Karyatama (FKT). Dari hasil divestasi tersebut pula pada Juni 2018, perusahaan telah melunasi sepenuhnya pinjaman Dual Tranche sebesar USD150 juta dan Rp1,25 triliun sehingga neraca perusahaan menjadi kuat.

Tidak hanya itu saja, dalam pemaparan publik dijelaskan pula bahwa kuartal pertama di tahun 2019 MPM Group berhasil mencatat pertumbuhan pendapatan yang positif dari seluruh segmen bisnis sebesar Rp3,9 triliun atau meningkat 8,9% dibandingkan periode yang sama di tahun 2018. 

CEO MPM Group Suwito Mawarwati menyampaikan bahwa, hal yang menggembirakan ini menunjukkan bahwa MPM berada dalam posisi yang kuat untuk dapat mengembangkan perusahaan ke berbagai channel. “Kami sangat optimis bahwa pertumbuhan laba akan terus bertumbuh hingga akhir tahun. Selain berfokus pada optimalisasi bisnis yang sudah ada, kami terus mencari peluang merger dan akuisisi di industri otomotif," ungkapnya.

Other Articles