RUPST 2024 MPMX Tetapkan Dividen 95,5% dari Laba Bersih dan Penambahan Bidang Usaha Dalam Anggaran Dasar

RUPST 2024 MPMX Tetapkan Dividen 95,5% dari Laba Bersih dan Penambahan Bidang Usaha Dalam Anggaran Dasar

Jakarta, 29 Mei 2024 - PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (IDX Ticker: MPMX, “Perseroan”), perusahaan konsumer otomotif terkemuka di Indonesia telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, bertempat di kantor Perseroan Gedung  Lippo Kuningan, Jakarta.

Untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2023, Perseroan memberikan hasil keuangan yang stabil, didorong oleh keunggulan operasional yang kuat dan inisiatif strategis sehingga Perseroan mencatatkan pertumbuhan pendapatan sebesar 8,8% YoY mencapai Rp13,9 triliun. Perseroan juga mencatatkan Laba Bersih (NPAT) sebesar Rp526 miliar, yang mana angka tersebut merupakan 100,3% dari target yang ditetapkan.

RUPST telah menghasilkan beberapa keputusan yang diagendakan, diantaranya adalah:

Pertama, Persetujuan dari pemegang saham atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Kedua, Penetapan penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yaitu sebagai berikut:

  • Dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan sebagai Dividen Final Tunai sebesar Rp115,- (Seratus lima belas Rupiah) per saham. Jumlah ini setara dengan dividend yield 11% terhadap harga saham Perseroan pada saat penutupan di hari Selasa (28 Mei 2024).
  • Sisa laba Perseroan akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah Saldo Laba/Retained Earnings Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan.

Jadwal pembagian dividen final tunai MPMX akan diumumkan kepada publik pada tanggal 28 Juni 2024.

Ketiga, Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan adanya penambahan bidang usaha Perseroan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha serta penyesuaian mengenai kewenangan Direksi dalam Anggaran Dasar.

Group Chief Executive Officer MPMX Suwito Mawarwati mengatakan, “Pertumbuhan bisnis Perseroan yang positif tahun lalu menunjukkan bahwa fokus serta strategi yang diimplementasikan masih sesuai dengan tujuan kami dalam menjaga kinerja operasional yang solid. Di tahun 2024 ini, kami akan terus menjaga fokus dan fundamental bisnis yang tetap kokoh dan terus meningkatkan kinerja bisnis dari tahun sebelumnya. Kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pemegang saham dalam bisnis Perseroan. Pembagian dividen ini merupakan hasil upaya Perseroan untuk merefleksikan komitmen kami dalam memberikan imbal balik yang berkelanjutan kepada para pemegang saham.”

Other Press Release